Kantor Sumber Daya Pembelajaran (KSDP) telah menyelesaikan proses seleksi hibah penyelenggaraan program pendidikan jarak jauh (PJJ). Berdasarkan keputusan Rektor Universitas Indonesia nomor 1180/SK/R/UI/2019 tentang penetapan penerima hibah pengembangan dan pelaksanaan program pendidikan jarak jauh mata kuliah terbuka tingkat nasional serta keputusan Rektor Universitas Indonesia nomor 1181/SK/R/UI/2019 tentang penetapan penerima hibah pengembangan dan pelaksanaan program pendidikan jarak jauh mata kuliah daring tingkat nasional, maka ditetapkan nama-nama penerima hibah sebagai berikut:
Kantor Sumber Daya Pembelajaran mengucapkan selamat kepada para penerima hibah. Semoga bermanfaat untuk perkembangan pendidikan jarak jauh di Indonesia.